Surat Pengantar Permohonan KK
Persyaratan :
- Surat Pengantar Kepala Dusun
- Fotokopi KTP Kepala Keluarga
- Mengisi Blangko Form F-1.15 Download Form disini
- KK Lama (Jika untuk perubahan data atau penambahan anggota)
- Akta Nikah/Kelahiran (ika untuk penambahan anggota atau membuat KK baru)
- Surat Pindah Untuk Penduduk Yang Baru (Belum Masuk Dalam Kartu Keluarga Lama)
- Data pendukung lain sesuai kebutuhan
Alur Pengajuan :
- Pemohon login ke sistem Layanan Mandiri Desa Bengkel
- Pemohon mengunggah berkas sesuai persyaratan layanan (hanya sekali)
- Pemohon mengisi form permohonan secara online sesuai layanan yang dipilih
- Petugas akan melakukan verifikasi permohonan
- Pemohon bisa mencetak surat permohonan secara mandiri