Surat Pengantar Permohonan KK

Persyaratan :
  • Surat Pengantar Kepala Dusun
  • Fotokopi KTP Kepala Keluarga
  • Mengisi Blangko Form F-1.15 Download Form disini
  • KK Lama (Jika untuk perubahan data atau penambahan anggota)
  • Akta Nikah/Kelahiran (ika untuk penambahan anggota atau membuat KK baru)
  • Surat Pindah Untuk Penduduk Yang Baru (Belum Masuk Dalam Kartu Keluarga Lama)
  • Data pendukung lain sesuai kebutuhan
Alur Pengajuan :
  • Pemohon login ke sistem Layanan Mandiri Desa Bengkel
  • Pemohon mengunggah berkas sesuai persyaratan layanan (hanya sekali)
  • Pemohon mengisi form permohonan secara online sesuai layanan yang dipilih
  • Petugas akan melakukan verifikasi permohonan
  • Pemohon bisa mencetak surat permohonan secara mandiri