Surat Keterangan Tidak Mampu
Persyaratan :
- Surat Pengantar Kepala Dusun
- Fotokopi KTP dan KK
- Surat pernyataan tidak mampu (ditandatangani di atas materai Rp 10.000)
- Data pendukung lain sesuai kebutuhan
Alur Pengajuan :
- Pemohon login ke sistem Layanan Mandiri Desa Bengkel
- Pemohon mengunggah berkas sesuai persyaratan layanan (hanya sekali)
- Pemohon mengisi form permohonan secara online sesuai layanan yang dipilih
- Petugas akan melakukan verifikasi permohonan
- Pemohon bisa mencetak surat permohonan secara mandiri